PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang digelar mahasiswa Universitas Simalungun di DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berujung ricuh. Tiga orang mahasiswa diamankan polisi. <br /> <br />Tak kunjung mendapat respons dari anggota DPRD, massa kemudian memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Pematang Siantar. <br /> <br />Kericuhan pun terjadi antara polisi dan mahasiswa. Tiga orang mahasiswa sempat diamankan polisi karena diduga menjadi provokator. <br /> <br />Dalam tuntutannya, massa menolak berlakunya Undang-Undang TNI karena dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. <br /> <br />Di Jakarta, koalisi masyarakat sipil kembali berdemo di depan gedung DPR RI menolak Undang-Undang TNI yang sudah disahkan oleh DPR. <br /> <br />Mereka menuntut agar DPR membatalkan revisi Undang-Undang TNI yang sudah disahkan melalui rapat paripurna DPR ke-14 masa sidang 2024-2025. <br /> <br />Selain berorasi menyampaikan tuntutannya, massa aksi juga melakukan aksi teatrikal menyanyikan lagu Buruh Tani di depan Gedung DPR RI. <br /> <br />Baca Juga Massa Kembali Gelar Demo di DPR RI, Tolak UU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/583534/massa-kembali-gelar-demo-di-dpr-ri-tolak-uu-tni <br /> <br />#demouutni #pematangsiantar #gedungdprri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/583551/demo-tolak-uu-tni-mahasiswa-coba-terobos-gedung-dprd-pematang-siantar