KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. <br /> <br />Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif paparan media sosial. <br /> <br />Penandatanganan PP tersebut dilakukan di halaman Istana Negara, Jakarta, dengan dihadiri sejumlah anak dan siswa sekolah. <br /> <br />Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital membawa banyak kemajuan, tetapi juga perlu dikelola dengan baik agar tidak berdampak buruk bagi anak-anak. <br /> <br />#ppperlindungananak <br /> <br />Baca Juga Polri Siapkan Strategi Atasi Kemacetan Puncak Arus Mudik Lebaran di https://www.kompas.tv/nasional/583771/polri-siapkan-strategi-atasi-kemacetan-puncak-arus-mudik-lebaran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/583772/presiden-prabowo-sahkan-pp-perlindungan-anak-medsos-untuk-anak-lebih-aman