BANJARMASIN, KOMPAS.TV Operasi Razia Patuh Karantina kembali digelar jelang Idulfitri di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, rabu petang (26/3/2025). <br /> <br />Bersamaan dengan kedatangan arus mudik dari Surabaya, sejumlah angkutan barang diperiksa petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan. <br /> <br />Baca Juga 19 Pelaku Curanmor Ditangkap Sepanjang Operasi Jaran Intan 2025 di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/regional/583074/19-pelaku-curanmor-ditangkap-sepanjang-operasi-jaran-intan-2025-di-banjarmasin <br /> <br />Hasilnya 2 ton Ubi Cilembu dan 12 ton Kacang India ditemukan petugas tiba di pelabuhan tanpa dilengkapi dokumen fisik karantina. <br /> <br />Dokumen karantina penting sebagai tanda barang atau produk sudah melalui proses pengawasan keamanan hayati dan hewani. <br /> <br />Sehingga mencegah penularan penyakit hewan dan tumbuhan serta mencegah upaya penyelundupan. <br /> <br />"Satu muatan ubi cilembu dan satu bermuatan kacang tidak disertai dokumen dari daerah asal," terang Ketua Tim Gakkum BKHIT Kalimantan Selatan, Ichi Langlang Buana Machmud. <br /> <br />Pemilik barang yang disita diminta melengkapi persyaratan dalam waktu 3 hari. <br /> <br />"Kami minta pemilik barang melaporkan dan diberi waktu 3 hari untuk memenuhi persyaratan," tambahnya. <br /> <br />Seperti menyediakan dokumen karantina dalam bentuk cetak untuk ditunjukkan kepada petugas. <br /> <br />Anna, seorang pemilik barang yang disita membawa paket kue hingga olahan ikan, barangnyapun sempat tertahan lantaran tak memiliki bukti cetak dokumen karantina. <br /> <br />"Jadi barangnya ada dokumennya tapi tidak dibawa atau dicetak, makanya tadi jadi atensi," ucap Anna. <br /> <br />Baca Juga Warga Coba Peruntungan Ikut Game Berhadiah Voucher 100 Ribu saat Belanja di Bazar Murah TNI di https://www.kompas.tv/regional/583066/warga-coba-peruntungan-ikut-game-berhadiah-voucher-100-ribu-saat-belanja-di-bazar-murah-tni <br /> <br />Jika dalam waktu 3 hari pemilik tak melengkapi persyaratan karantina, tindakan penolakan hingga pemusnahan barang akan dilakukan. <br /> <br />Sementara, operasi patuh karantina ini adalah tindak lanjut dari UU 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. <br /> <br />Diantaranya untuk menjamin komoditas produk hewan dan tumbuhan aman dan bebas dari penyakit. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/583777/operasi-patuh-karantina-jelang-idulfitri-bkhit-kembali-temukan-komoditas-tanpa-dokumen
