Surprise Me!

Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu

2025-04-03 78 Dailymotion

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan menjadi pendatang baru di Jakarta tidaklah mudah. Bahkan, akses untuk menerima bantuan sosial (bansos) juga tak bisa langsung didapatkan.<br /><br />Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan Pemprov memang tak melarang adanya pendatang baru.<br /><br />Biasanya, kedatangan warga dari luar daerah ke Jakarta kerap terjadi ketika arus balik lebaran Idulfitri.<br /><br />Link Terkait: <br />https://jakarta.suara.com/read/2025/04/02/151713/pemprov-dki-ingatkan-pendatang-baru-tak-bisa-langsung-dapat-bansos-harus-tinggal-10-tahun-dulu?page=1<br /><br />#DKI #Pendatang<br /><br />VO/Video Editor: Fira/Indra <br />=================================== <br />Homepage: https://www.suara.com <br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom <br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ <br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />

Buy Now on CodeCanyon