Surprise Me!

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petasan Balon Udara yang Rusak Rumah Warga

2025-04-04 104 Dailymotion

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur menetapkan tujuh tersangka dalam kasus balon udara disertai petasan yang meledak dan merusak satu rumah warga serta mobil. <br /> <br />Ketujuh tersangka merupakan warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. <br /> <br />Mereka terbukti menerbangkan balon udara yang disertai petasan, yang meledak di rumah warga di Desa Gandong, Tulungagung. <br /> <br />Dari tujuh tersangka ini, lima tersangka tidak ditahan karena masih berusia di bawah umur. <br /> <br />Sementara dua tersangka lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Mediasi Korban dan 7 Terduga Pelaku Petasan Balon Udara yang Rusakkan Rumah Warga di https://www.kompas.tv/regional/584637/polisi-mediasi-korban-dan-7-terduga-pelaku-petasan-balon-udara-yang-rusakkan-rumah-warga <br /> <br />#petasanbalonudara #tulungagung #tersangkapetasan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/584864/polisi-tetapkan-7-tersangka-kasus-petasan-balon-udara-yang-rusak-rumah-warga

Buy Now on CodeCanyon