KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan tarif impor baru yang memberatkan ke banyak negara. <br /> <br />Indonesia kini harus menanggung tarif resiprokal sebesar 32 persen, ditambah basis tarif 10 persen, untuk melakukan ekspor ke Amerika. <br /> <br />Indonesia muncul pada daftar tarif imbal balik yang diumumkan Trump pada hari Rabu (2/04) waktu setempat. <br /> <br />Trump mengatakan, Indonesia mengetok tarif 64 persen untuk barang-barang dari Amerika. <br /> <br />Trump menyebut, Amerika cukup berbaik hati dengan memberikan diskon setengah harga, yakni menjadi 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika Serikat. <br /> <br />Trump menambahkan, Amerika akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional. <br /> <br />Baca Juga Sederet Fakta Trump Tetapkan Tarif Impor Baru ke Indonesia dan Sejumlah Negara Lain di https://www.kompas.tv/ekonomi/584877/sederet-fakta-trump-tetapkan-tarif-impor-baru-ke-indonesia-dan-sejumlah-negara-lain <br /> <br />#trump #tarifdagang #tarifimpor #amerikaserikat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/584909/terapkan-tarif-dagang-baru-begini-penjelasan-presiden-as-donald-trump
