Surprise Me!

Bareskrim Polri Ungkap Peran 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

2025-04-10 111 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan peran 9 tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Pagar Laut Bekasi. <br /> <br />"Menetapkan sembilan Orang tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. <br /> <br />Dari 9 tersangka di antaranya merupakan Eks Kades Segarajaya hingga tenaga pembantu di tim support program PTSL. <br /> <br />Terhadap tersangka dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. <br /> <br />"93 sertifikat yang Dipindahkan. Jadi seperti kami sampaikan dulu Bahwa ini adalah objek Yang diripindah dimana Sertifikatnya adalah sertifikat di darat kemudian yang diubah subjek maupun objeknya dipindah ke laut dengan luasan yang lebih Luas lagi," kata Djuhandhani. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Joshua <br /> <br />#bareskrimpolri #pagarlaut #bekasi #breakingnews <br /> <br />Baca Juga Kemnaker Kaji Arahan Prabowo Bentuk Satgas PHK, Apa Saja Kerjanya? di https://www.kompas.tv/ekonomi/585948/kemnaker-kaji-arahan-prabowo-bentuk-satgas-phk-apa-saja-kerjanya <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/585961/bareskrim-polri-ungkap-peran-9-tersangka-kasus-pagar-laut-bekasi

Buy Now on CodeCanyon