BANDUNG, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka Priguna Anugerah, Gumilang Gatot, menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu keluarga korban untuk meminta maaf dan mengajukan opsi damai. <br /> <br />Pihak keluarga korban pun menerima pilihan yang diajukan oleh tersangka dan kuasa hukum. <br /> <br />Sementara itu, Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan hingga saat ini tidak ada pencabutan laporan ataupun upaya damai, baik dari pihak tersangka Priguna maupun korban. <br /> <br />Dirinya menambahkan, upaya damai tidak perlu dilakukan karena pelaku telah melakukan tindakannya secara berulang, sehingga proses hukum akan tetap berjalan. <br /> <br />Baca Juga Dokpol dan Puslabfor Lakukan Olah TKP Dokter Perkosa Pasien di RSHS Bandung di https://www.kompas.tv/regional/586243/dokpol-dan-puslabfor-lakukan-olah-tkp-dokter-perkosa-pasien-di-rshs-bandung <br /> <br />#dokter #pemerkosaan #dokterpriguna <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586245/dokter-priguna-ajak-damai-korban-polda-tak-ada-pencabutan-laporan-proses-hukum-jalan-terus
