YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar di Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, menuai keprihatinan dari organisasi yang selama ini peduli pada perlindungan perempuan. <br /> <br />Para pegiat perlindungan perempuan menyoroti masih terjadinya kekerasan seksual yang berulang di perguruan tinggi. <br /> <br />Direktur lembaga yang kerap mendampingi korban kekerasan perempuan, Rifka Annisa, Indiah Andari, mengatakan organisasinya siap memberi pendampingan bagi para korban. <br /> <br />Dalam kasus ini, UGM telah memberhentikan secara tetap guru besar yang terlibat dari jabatannya sebagai dosen. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons serius kasus kekerasan seksual yang melibatkan Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi UGM. <br /> <br />Ia menilai status guru besar Edy Meiyanto patut dipertimbangkan untuk dicabut, mengingat perbuatannya tidak mencerminkan akhlak seorang pendidik. <br /> <br />Universitas Gadjah Mada memecat guru besar Farmasi UGM, Edy Meiyanto, yang melakukan kekerasan seksual pada mahasiswi. <br /> <br />Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menyebut 13 orang telah dimintai keterangan. Mereka adalah saksi dan korban kekerasan seksual Edy. <br /> <br />Mereka menjadi korban setelah bertemu dan berkonsultasi di rumah Edy untuk kepentingan tugas akhir. <br /> <br />Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut belum ada laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru besar Farmasi UGM. <br /> <br />Polisi akan berkoordinasi dengan UGM terkait kasus ini. <br /> <br />Selain dipecat dari UGM, pelaku juga terancam diberhentikan sebagai ASN dan guru besar, yang kini keputusannya berada di Kemendikti Sainstek. <br /> <br />Kasus ini jangan hanya berhenti di urusan etik. Unsur pidana juga harus diungkap sampai tuntas. <br /> <br />Baca Juga [FULL] UGM Pecat Guru Besar Farmasi Dugaan Kekerasan Seksual, Begini Modus Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/586321/full-ugm-pecat-guru-besar-farmasi-dugaan-kekerasan-seksual-begini-modus-pelaku <br /> <br />#ugm #kekerasanseksual #gurubesar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586373/guru-besar-ugm-terlibat-kekerasan-seksual-pelaku-diberhentikan-terancam-dicabut-status-asn