Surprise Me!

Usut Aliran DanaSuap PN Jakpus, Kejagung Dalami Peran 3 Hakim yang Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

2025-04-13 320 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar membeberkan pihaknya akan mendalami peran 3 hakim yang vonis lepas perkara pemberian fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada tiga korporasi. <br /> <br />Tiga korporasi terkait di antaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. <br /> <br />Adapun, ketiga hakim yang menangani perkara tersebut adalah Hakim Ketua, Djuyamto, hakim anggota: Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. <br /> <br />"Iya (bakal diperiksa). Jadi majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini sedang kami lakukan penjemputan," kata Abdul Qohar dalam jumpa pers, Sabtu (12/4/2025) malam. <br /> <br />Terkait kemungkinan mereka menerima aliran uang suap, Kejagung akan dalami hal itu. <br /> <br />"Apakah ketiga majelis hakim mendapatkan itu atau tidak, ini yang sedang kami dalami," ujarnya. <br /> <br />Sebelumnya Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar membeberkan 4 tersangka terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). <br /> <br />Salah satu tersangka di antaranya adalah Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta yang diduga menerima suap Rp60 miliar. <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br />#pnjakpus #korupsiminyakgoreng #kejagung <br /> <br />Baca Juga [FULL] Terkuak! Kejagung Beber Kasus Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat Perkara Minyak Kelapa Sawit di https://www.kompas.tv/nasional/586428/full-terkuak-kejagung-beber-kasus-dugaan-suap-di-pn-jakarta-pusat-perkara-minyak-kelapa-sawit <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586480/usut-aliran-danasuap-pn-jakpus-kejagung-dalami-peran-3-hakim-yang-vonis-lepas-korupsi-minyak-goreng

Buy Now on CodeCanyon