JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung bilang, penggeledahan dan penyitaan sudah dilakukan sejak Sabtu malam, 12 April. <br /> <br />Ketiga tersangka ini merupakan hakim, yakni Djuyamto yang saat sidang perkara ekspor CPO menjadi Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. <br /> <br />Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Penetapan tiga tersangka pada Minggu malam adalah lanjutan dari penyidikan dan penetapan empat tersangka sehari sebelumnya. <br /> <br />Hingga kini, penyidikan Kejagung masih berlangsung. Salah satunya terkait sebaran uang suap Rp60 miliar yang diterima salah satu tersangka, MAN. <br /> <br />Penyidik menyita 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda dengan berbagai jenis. Namun, penyidik belum merinci identitas pemilik kendaraan dan barang-barang yang disita. Barang bukti adalah lanjutan dari penyitaan sebelumnya. <br /> <br />Tiga tersangka baru ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Apa saja peran mereka? <br /> <br />Kita tanyakan ke Jurnalis KompasTV, Benedictus Aditia dan Juru Kamera, Septayoga, yang saat ini berada di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. <br /> <br />#korupsi #minyakgoreng #vonis #hakim #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586720/suap-vonis-lepas-korupsi-minyak-goreng-begini-penampakan-motor-dan-sepeda-yang-disita