MEDAN, KOMPAS.TV - Wings Air menempuh jalur hukum buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pramugari oleh anggota DPRD Sumatera Utara di dalam pesawat. Langkah ini sebagai upaya perlindungan terhadap awak pesawatnya. <br /> <br />Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, bilang dugaan penganiayaan berawal dari seorang penumpang yang membawa koper berlabel bagasi ke dalam kabin pesawat. <br /> <br />Awak kabin yang meminta penumpang tersebut memindahkan kopernya ke bagasi kargo justru mendapat tindak kekerasan fisik. <br /> <br />Akibat peristiwa ini, pilot melapor pada petugas ramp bandara hingga diteruskan pada aviation security. <br /> <br />Penumpang yang diduga anggota DPRD Sumut tersebut akhirnya diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut. <br /> <br />Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, angkat bicara terkait video dirinya yang viral di media sosial. Megawati Zebua membantah tudingan menganiaya pramugari. <br /> <br />Ia menjelaskan, insiden yang terjadi pada hari Minggu, 13 April lalu, berawal dari niatnya membantu seorang penumpang lansia yang akan transit ke Padang. <br /> <br />Penumpang tersebut keberatan jika tasnya dipindah ke bagasi, khawatir tidak sempat mengejar penerbangan lanjutan. <br /> <br />Baca Juga Pihak Maskapai Wings Air Tempuh Jalur Hukum Buntut Dugaan Penganiayaan Pramugari oleh Anggota DPRD di https://www.kompas.tv/nasional/587023/pihak-maskapai-wings-air-tempuh-jalur-hukum-buntut-dugaan-penganiayaan-pramugari-oleh-anggota-dprd <br /> <br />#wingsair #pramugrari #penganiayaan #dprd <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587132/bantah-aniaya-pramugari-wings-air-anggota-dprd-sumut-saya-membantu-penumpang-lansia
