MUNA BARAT, KOMPAS.TV - ''Jangan pernah memainkan hati perempuan atau dampaknya fatal''. <br /> <br />Ungkapan ini tepat untuk menggambarkan kejadian pembakaran rumah dan kios serta dua unit kendaraan bermotor di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Pasalnya, aksi pembakaran ini dipicu rasa cemburu seorang perempuan yang mendapati pasangannya selingkuh. <br /> <br />Meski begitu, pelaku berinisial RT kini harus mendekam di sel tahanan Polres Muna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <br /> <br />Saat ini, pelaku RT diamankan di ruang tahanan wanita Polres Muna. Ia diancam Pasal 187 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polda Sumut Tangkap 7 Pelaku Penyerangan dan Pembakaran Motor Polisi saat Gerebek Sarang Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/586883/polda-sumut-tangkap-7-pelaku-penyerangan-dan-pembakaran-motor-polisi-saat-gerebek-sarang-narkoba <br /> <br />#pembakaranrumah #bakarrumah #munabarat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587299/perempuan-di-kabupaten-muna-barat-bakar-rumah-kekasih-yang-selingkuh
