KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) di Palembang tega menganiaya mantan pacarnya hanya karena tak terima diputuskan. <br /> <br />Aksi kekerasan itu terjadi setelah pelaku mendatangi korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil. <br /> <br />Cekcok sempat terjadi di dalam kendaraan hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban. <br /> <br />Tak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan senjata ke arah warga yang berusaha melerai aksi kekerasan tersebut. <br /> <br />Korban kemudian melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. <br /> <br />Pelaku yang diketahui berdinas di lingkungan Polrestabes Palembang langsung diamankan dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. <br /> <br />Sementara senjata yang digunakannya saat kejadian diketahui merupakan airsoft gun. <br /> <br />Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang khusus di Bid Propam Polda Sumatera Selatan selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />#polisi #aniaya #mantanpacar <br /> <br />Baca Juga Viral Patok Parkir Rp60 Ribu, Dua Juru Parkir di Tanah Abang Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/regional/587589/viral-patok-parkir-rp60-ribu-dua-juru-parkir-di-tanah-abang-ditangkap-polisi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587591/tak-terima-diputuskan-oknum-polisi-di-palembang-aniaya-mantan-pacar-dan-todongkan-senjata-ke-warga