PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang polisi berpangkat Bripka tega menganiaya mantan pacarnya di Palembang, Sumatera Selatan. <br /> <br />Pelaku melakukan penganiayaan lantaran tidak terima diputuskan korban. <br />Awalnya, pelaku mendatangi korban dan memintanya masuk ke dalam mobil. <br />Di sana, keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menganiaya korban. <br /> <br />Tidak hanya itu, pelaku sempat menodongkan senjata ke warga yang mencoba melerai. Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan tindakan pelaku ke polisi. <br />Usai dilaporkan, polisi penganiaya mantan pacar telah ditangkap dan diperiksa Propam Polrestabes Palembang. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, menurut polisi, senjata api yang digunakan pelaku merupakan airsoft gun. <br /> <br />Baca Juga Tak Terima Diputuskan, Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar dan Todongkan Senjata ke Warga di https://www.kompas.tv/regional/587591/tak-terima-diputuskan-oknum-polisi-di-palembang-aniaya-mantan-pacar-dan-todongkan-senjata-ke-warga <br /> <br />#polisi #aniaya #palembang #polisianiayamantanpacar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587627/sederet-fakta-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-tak-terima-diputuskan-todongkan-senjata
