Pemerintah RI dan AS sepakat untuk menuntaskan rangkaian negosiasi penerapan kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump dalam waktu 60 hari.<br /><br />Demikian hasil sementara pertemuan antara tim negosiasi RI dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dan Kementerian Perdagangan AS, Kamis (17/8/2025) waktu Washington DC, AS, atau Jumat (18/4/2025) WIB.<br /><br />“Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Ketua Tim Negoisasi RI, Airlangga Hartarto.<br /><br />Kerangka perjanjian yang dimaksudnya adalah tawaran RI kepada AS agar menurunkan tarif impor untuk barang-barang made in Indonesia.<br /><br />Cakupan perjanjian tersebut adalah pola baru dalam kemitraan perdagangan dan investasi, kerjamasa tambang mineral penting, serta reliabilitas dari rantai pasok yang mempunyai resiliensi tinggi.<br /><br />Di dalam jangka waktu 60 ke depan berlangsung rangkaian pertemuan teknis delegasi dua negara. Targetnya adalah agar Presiden Trump menurunkan tarif impor untuk produk ekport utama Indonesia ke pasar AS.<br /><br />"Indonesia menginginkan perdagangan yang fair," tegas Airlangga.<br /><br />#negoisasitarifimpor<br />#tarifimportrump<br />#kebijakantrump<br />#indonesiamove2024<br />#sobatimove
