RIAU, KOMPAS.TV - TNI AL, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau. <br /> <br />Operasi ini mengevakuasi 2 kapal dari Vietnam dengan 20 ABK yang diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal. <br /> <br />Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono bilang kapal Vietnam gunakan pair trawl untuk mencuri ikan. <br /> <br />Pair trawl dilarang digunakan di kapal ikan karena merusak terumbu karang. <br /> <br />Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Andi Abdul Aziz bilang, Bakamla RI bersama PSDKP KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut. <br /> <br />Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati terkait aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara. <br /> <br />Untuk selanjutnya para kru kapal akan menjalani proses penyidikan oleh KKP, termasuk kapalnya akan disita oleh negara. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kronologi KKP dan Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam di Natuna di https://www.kompas.tv/nasional/587735/full-kronologi-kkp-dan-bakamla-tangkap-2-kapal-vietnam-di-natuna <br /> <br />#kapalvietnam #kkp #lautnatuna <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587745/operasi-gabungan-tangkap-2-kapal-vietnam-yang-gunakan-pair-trawl-curi-ikan-di-laut-natuna