PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi gelar olah tempat kejadian perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacarnya di Palembang, Sumatera Selatan. <br /> <br />Olah TKP dilakukan di tempat indekos korban. Dalam olah TKP, polisi mengajukan 25 pertanyaan kepada korban. <br /> <br />Tidak hanya itu, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi. Selanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa rekaman video penganiayaan dan bukti visum milik korban. <br /> <br />Untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi terhadap mantan pacar, sudah terhubung Jurnalis KompasTV, Rezky Octora Amalia, dan Juru Kamera Muclas Defrensial. <br /> <br />Baca Juga Sederet Fakta Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang: Tak Terima Diputuskan, Todongkan Senjata? di https://www.kompas.tv/regional/587627/sederet-fakta-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-tak-terima-diputuskan-todongkan-senjata <br /> <br />#polisianiaya #penganiayan #palembang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587776/olah-tkp-kasus-polisi-aniaya-mantan-pacar-di-palembang-polisi-ajukan-25-pertanyaan-pada-korban
