JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Spesialis (PPDS), nekat merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di sebuah kamar indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi. <br /> <br />Pelaku dilaporkan ke polisi karena ketahuan mengintip mahasiswi di rumah indekos. <br /> <br />Pelaku mengintip korban dengan modus memasang kamera di ventilasi kamar mandi. <br /> <br />Bersama sejumlah rekannya, korban yang meyakini jika pelaku perekaman adalah sang dokter, langsung mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan dokter PPDS mengaku terobsesi dengan korban, sehingga nekat mengintip korban mandi. <br /> <br />Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Dokter Kandungan MSF Diduga Lecehkan Pasiennya, Terancam Sanksi Pidana Penjara hingga 12 Tahun di https://www.kompas.tv/regional/587798/dokter-kandungan-msf-diduga-lecehkan-pasiennya-terancam-sanksi-pidana-penjara-hingga-12-tahun <br /> <br />#dokter #pornografi #pelecehan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587821/terobsesi-korban-dokter-ppds-ketahuan-intip-dan-nekat-rekam-mahasiswi-saat-mandi