DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Pondok Ranggon, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok di kawasan Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Ketiganya ditangkap saat menghadiri acara halal bihalal yang diadakan salah satu organisasi kemasyarakatan. <br /> <br />Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Namun, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa saat Tangkap Ketua Ormas Terkait Penyerobotan Lahan di https://www.kompas.tv/regional/588066/kronologi-mobil-polisi-dibakar-massa-saat-tangkap-ketua-ormas-terkait-penyerobotan-lahan <br /> <br />#pembakaran #polisi #depok <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588132/dua-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-ditangkap