DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Tiga orang ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok. <br /> <br />Polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. <br /> <br />Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi lokasi pembakaran tiga mobil polisi di Cimanggis, Depok, Minggu (20/04) sore. <br /> <br />Kompolnas mengecek dua lokasi, yakni lokasi penangkapan dan lokasi pembakaran kendaraan polisi. Kompolnas menduga aksi pembakaran dilakukan sekelompok orang yang mengenal para tersangka. <br /> <br />Baca Juga Terungkap! Ini Pelaku Kasus Mutilasi di Serang, Polisi Beberkan Motif hingga Barang Bukti di https://www.kompas.tv/regional/588258/terungkap-ini-pelaku-kasus-mutilasi-di-serang-polisi-beberkan-motif-hingga-barang-bukti <br /> <br />#pembakaran #mobilpolisi #depok #mobildibakar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588276/2-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-terungkap-kompolnas-tinjau-tkp
