JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sistem peradilan administrasi negara, keberadaan pengadilan tingkat banding memainkan peran yang sangat penting. <br /> <br />Di sinilah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTTUN hadir sebagai benteng kedua dalam menjaga keadilan di ranah tata usaha negara. <br /> <br />Dengan kata lain PTTUN menjadi forum koreksi, tempat bagi masyarakat dan badan hukum untuk meminta keadilan apabila tidak puas terhadap keputusan pengadilan sebelumnya. <br /> <br />Di tengah kompleksitas hukum dan kebijakan, PTTUN hadir sebagai harapan terakhir sebelum melangkah ke Mahkamah Agung. <br /> <br />PTTUN adalah tempat banding yang bukan sekadar formalitas, tetapi ruang untuk memulihkan keadilan. <br /> <br />Baca Juga Rangkaian Perayaan HUT ke-72, IKAHI Gelar Seminar Hukum Internasional - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/588488/rangkaian-perayaan-hut-ke-72-ikahi-gelar-seminar-hukum-internasional-ma-news <br /> <br />#pttun #manews #ajukanbanding <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588494/simak-begini-alur-pengajuan-permohonan-banding-di-pttun-ma-news