KOMPAS.TV - Pemutihan pajak kendaraan kini bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang STNK-nya sudah diblokir. Selama program berlangsung, kamu bisa balik nama kendaraan tanpa harus membayar tunggakan pajak tahun sebelumnya. <br /> <br />Pemutihan pajak di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berlangsung sampai tanggal 30 Juni 2025. <br /> <br />Dalam video ini dijelaskan syarat dokumen dan langkah-langkah membuka blokir STNK, termasuk jika kendaraan berasal dari wilayah berbeda. <br /> <br />Tonton sampai habis agar proses pengurusannya makin mudah! <br /> <br />Baca Juga Warga Kalimantan Timur Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di https://www.kompas.tv/nasional/588668/warga-kalimantan-timur-antusias-manfaatkan-pemutihan-pajak-kendaraan <br /> <br />#pemutihanpajakmotor #stnkdiblokir #bukablokirstnk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/588870/stnk-diblokir-masih-bisa-ikut-pemutihan-pajak-begini-syarat-dan-cara-mengurusnya-infografis
