JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menyita uang tunai miliaran rupiah dari salah satu rumah hakim tersangka dugaan suap minyak goreng, penyidik Jampidum juga menyita kapal pesiar dan sejumlah barang mewah milik para tersangka. <br /> <br />Inilah dua unit kapal pesiar milik salah satu tersangka berinisial AR. Kapal mewah ini disita penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Dermaga Marine, Pademangan, Jakarta Utara. <br /> <br />Penyidik memeriksa ke dalam dua kapal mewah milik tersangka. Kapal ini diduga menjadi bukti tambahan dalam kasus suap vonis lepas minyak goreng. <br /> <br />Tak hanya kapal, penyidik Kejagung juga menyita 130 helm bermerek di kawasan Menteng, 12 sepeda mewah dan satu unit Harley Davidson. <br /> <br />Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah pada (13/04) lalu. <br /> <br />Menurut Kapuspenkum Kejagung, pihak keluarga tersangka turut membantu menunjukkan letak penyimpanan uang yang berada di bawah tempat tidur, dengan koper yang dibalut karung. <br /> <br />Uang yang ditemukan, yakni dalam mata uang asing sebanyak 3.600 lembar dengan pecahan 100 dolar Amerika atau senilai Rp5,5 miliar. <br /> <br />Baca Juga Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Tunai Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur, Aliran Dana Bisa Diusut? di https://www.kompas.tv/nasional/588922/hakim-ali-muhtarom-simpan-uang-tunai-rp5-5-miliar-di-kolong-kasur-aliran-dana-bisa-diusut <br /> <br />#hakimkorupsi #kapalpesiar #uangrp5miliar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589145/kejagung-sita-2-unit-kapal-pesiar-milik-hakim-tersangka-dugaan-suap-minyak-goreng