<p>VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo. Sidang digelar pada Kamis 24 April 2025 pukul 10.30 WIB.</p> <br /> <br /><p>Meski majelis hakim meminta sidang diberhentikan sementara atau diskors, sidang tetap dilanjutkan dengan membuat sejumlah kesepakatan. Salah satunya soal mediator Prof. Adi.</p> <br />