Surprise Me!

Kejagung Serahkan 10 Dokumen Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV pada Dewan Pers

2025-04-24 43 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kejaksaan Agung menyambangi kantor Dewan Pers yang berada di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/04/2025) siang. <br /> <br />Kejagung menyerahkan 10 dokumen berkas perkara penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar terkait kasus dugaan perintangan penyidikan, kasus korupsi minyak goreng, timah dan impor gula. <br /> <br />Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar bilang, tindakan tersangka murni personal. Namun media hanya dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana. <br /> <br />Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bilang akan mempelajari dan mendalami dokumen kasus yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung. <br /> <br />Ninik meminta menambahkan akan bekerja profesional sesuai dengan porsi. Untuk hasil pendalaman akan kembali dikoordinasikan ke Kejaksaan Agung. <br /> <br />Baca Juga Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Ninik: Menilai Karya Berita Itu Kewenangan Dewan Pers di https://www.kompas.tv/nasional/588717/direktur-pemberitaan-jaktv-jadi-tersangka-ninik-menilai-karya-berita-itu-kewenangan-dewan-pers <br /> <br />#jaktv #kejagung #tersangkaminyakgoreng <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589190/kejagung-serahkan-10-dokumen-penetapan-tersangka-direktur-pemberitaan-jaktv-pada-dewan-pers

Buy Now on CodeCanyon