JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap tahanan perempuan di Polres Pacitan, Jawa Timur resmi dipecat dari kepolisian. <br /> <br />Tersangka berinisial Aiptu LC saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Kriminal Umum. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Julest Abraham Abast, menyampaikan bahwa Aiptu LC telah menjalani sidang etik pada Rabu, 23 April 2025. <br /> <br />Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Aiptu LC melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan sebanyak empat kali yang terjadi selama bulan Maret dan April di rumah tahanan Polres Pacitan. <br /> <br />#polisi #jawatimur #aiptulc <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kenangan Paus Fransiskus: 'Sepatu Tua' yang Menyentuh Hati Warga Buenos Aires di https://www.kompas.tv/internasional/589466/full-kenangan-paus-fransiskus-sepatu-tua-yang-menyentuh-hati-warga-buenos-aires <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589473/polisi-pemerkosa-tahanan-di-pacitan-dipecat-aiptu-lc-4-kali-lakukan-aksi-bejat-di-rutan