Surprise Me!

Sederet Fakta-Perkembangan Kasus Pagar Laut Tangerang hingga Penangguhan Penahanan Tersangka

2025-04-27 20 Dailymotion

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menangguhkan penahanan empat tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. <br /> <br />Keempat tersangka itu adalah Arsin selaku Kepala Desa Kohod, Ujang Karta selaku Sekretaris Desa Kohod, dan dua penerima kuasa dari Desa Kohod. <br /> <br />Kompolnas menyebut, penangguhan penahanan dilakukan penyidik karena sudah habisnya masa penahanan sebelum 24 April 2025. <br /> <br />Berlama-lamanya penanganan kasus ini disebabkan perbedaan pandangan antara polisi dan jaksa soal ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut Tangerang. <br /> <br />Jaksa menilai kasus pagar laut adalah kasus korupsi. Sebaliknya, polisi tetap pada pendapatnya bahwa kasus ini hanya sebatas tindak pidana pemalsuan dokumen. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Blak-blakan Update Kasus Pagar Laut Tangerang: Penahanan 4 Tersangka Ditangguhkan, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/nasional/589694/full-blak-blakan-update-kasus-pagar-laut-tangerang-penahanan-4-tersangka-ditangguhkan-ada-apa <br /> <br />#pagarlaut #tangerang #tersangkapagarlaut #kadeskohod <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589712/sederet-fakta-perkembangan-kasus-pagar-laut-tangerang-hingga-penangguhan-penahanan-tersangka

Buy Now on CodeCanyon