TANGERANG, KOMPAS.TV - Warga Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, kecewa atas penangguhan penahanan tersangka kasus pagar laut, termasuk Kades Kohod, Arsin bin Asip. <br /> <br />Warga Kampung Alar Jiban yang tergabung dalam Laskar Jiban meluapkan kekecewaannya dengan menggelar aksi di tepi laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. <br /> <br />Warga memprotes Bareskrim Polri atas penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama tiga tersangka lainnya. <br /> <br />Warga juga kecewa karena Bareskrim Polri tidak mengikuti petunjuk Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Warga Alar Jiban juga meminta agar kasus pagar laut tak hanya menjerat empat orang, termasuk Arsin bin Asip. <br /> <br />Sebagai informasi, penangguhan ini karena masa tahanan para tersangka sudah masuk tenggat waktu sesuai KUHAP yaitu maksimal 60 hari. <br /> <br />Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara pagar laut ke Kejaksaan Agung. <br /> <br />Namun, berkas ini dikembalikan oleh jaksa pada (16/04/2025) dengan catatan agar penyidik mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Kades Kohod, Arsin. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Geram! Buka-bukaan Cerita Warga Kohod Soal Pagar Laut Tangerang: Polisi Tidak Transparan? di https://www.kompas.tv/nasional/589714/full-geram-buka-bukaan-cerita-warga-kohod-soal-pagar-laut-tangerang-polisi-tidak-transparan <br /> <br />#pagarlaut #kadeskohod #alarjiban <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589740/kecewa-warga-alar-jiban-protes-penangguhan-penahanan-kades-kohod-dan-3-tersangka-pagar-laut
