LAMPUNG, KOMPAS.TV - IR dan CI, 2 dari 4 kawanan pelaku kejahatan pencurian ganjal atm yang kerap beraksi disejumlah lokasi Kota Bandar Lampung diringkus polisi saat tengah melancarkan aksi kejahatannya. <br /> <br />Baca Juga Gunakan Bom Ikan, 6 Pelaku Ilegal Fishing Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/regional/589856/gunakan-bom-ikan-6-pelaku-ilegal-fishing-dibekuk-polisi <br /> <br />Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti satu buah tusuk gigi dan kartu atm yang digunakan pelaku melakukan aksi kejahatan. <br /> <br />IC salah satu pelaku menceritakan perannya sebaagi pengintip pin atm milik korban dan lalu disampaikan kepada pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor. <br /> <br />Dalam pengakuanya, para pelaku ini bisa beraksi di lima tempat mesin atm yang ada di Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Polisi mengatakan kedua pelaku ini ditangkap saat sedang beraksi di sebuah gerai atm di Jalan Gatot Subroto Bumi Waras Bandar Lampung. <br /> <br />Dari 4 kawanan pelaku, 2 pelaku lainnya berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran yang identitasnya sudah dikantongi. <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhpidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589860/2-pencuri-modus-ganjal-mesin-atm-diringkus-polisi