SUMBAR, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat menangkap 4 pengedar narkoba jenis ganja lintas provinsi. <br /> <br />Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 47 kilogram ganja kering siap edar. <br /> <br />Dua tersangka yang berperan sebagai kurir ditangkap saat perjalanan di kawasan Lubuk Alung. Di mobil tersangka, petugas menemukan barang bukti ganja seberat 5 kilogram. <br /> <br />Usai ditangkapnya dua tersangka, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Padang Sarai, Kota Padang, dan menangkap dua tersangka lain beserta barang bukti berupa 42 kilogram ganja siap edar. Ganja tersebut diakui didapat dari daerah Penyabungan. <br /> <br />Baca Juga Terlibat Kecelakaan, Pengacara Ditangkap Karena Bawa Narkoba dan Senjata Api di https://www.kompas.tv/regional/589682/terlibat-kecelakaan-pengacara-ditangkap-karena-bawa-narkoba-dan-senjata-api <br /> <br />#narkoba #polisi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589874/pengedar-narkoba-lintas-provinsi-ditangkap-ganja-47-kg-disita
