JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyebut telah meminta Kejaksaan Agung untuk mengalihkan penahanan Tian Bahtiar guna memudahkan pemeriksaan oleh Dewan Pers. <br /> <br />Dewan Pers telah menerima berkas dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka Tian Bahtiar dan akan memeriksa ada tidaknya pelanggaran etik. <br /> <br />Baca Juga Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota, Kejagung Ungkap Karena Alasan Kesehatan dan Diwajibkan Lapor di https://www.kompas.tv/nasional/589947/direktur-jaktv-jadi-tahanan-kota-kejagung-ungkap-karena-alasan-kesehatan-dan-diwajibkan-lapor <br /> <br />#dewanpers #tianbahtiar #tahanankota <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589949/akan-periksa-direktur-jaktv-dan-pelanggaran-etik-dewan-pers-pengalihan-penahanan-perlancar