GROBOGAN, KOMPAS.TV - Sidang sengketa tanah di Desa Baturagung oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, nyaris ricuh. <br /> <br />Keluarga tergugat memprotes penggugat karena diduga merekayasa hak kepemilikan sertifikat tanah. <br /> <br />Pengecekan lokasi dan persidangan sengketa tanah di Desa Baturagung oleh Pengadilan Negeri Purwodadi, Grobogan, nyaris ricuh. <br /> <br />Kedua pihak yang bersengketa beradu mulut hingga membuat suasana persidangan menjadi gaduh. <br /> <br />Kondisi ini langsung diredam oleh polisi dan hakim yang memimpin sidang di lokasi. <br /> <br />Massa keluarga tergugat menuding penggugat merekayasa hak kepemilikan sertifikat empat bidang tanah di Desa Baturagung. <br /> <br />Dalam sidang di lokasi, pihak ATR/BPN menyebut tanah yang dimaksud penggugat belum terpetakan dan belum ada perubahan atas nama kepemilikan sejak 1988. <br /> <br />Menanggapi adanya perbedaan data gugatan, pihak penggugat akan memberikan jawaban terhadap hasil persidangan di lokasi. <br /> <br />Hasil sidang di lokasi ini nantinya akan dibahas dalam persidangan selanjutnya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Terpaksa Gunakan Water Cannon saat Bubarkan Kericuhan Eksekusi Lahan di Makassar di https://www.kompas.tv/nasional/589957/polisi-terpaksa-gunakan-water-cannon-saat-bubarkan-kericuhan-eksekusi-lahan-di-makassar <br /> <br />#purwodadi #grobogan #sengketatanah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589960/sidang-lokasi-sengketa-tanah-di-grobogan-nyaris-ricuh