JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menilai Presiden Prabowo perlu bersikap tegas menanggapi tuntutan purnawirawan TNI terkait pergantian Wakil Presiden Gibran. <br /> <br />Komarudin Watubun menilai, Presiden harus mengkaji tuntutan purnawirawan TNI tersebut secara mendalam dari sisi konstitusi. <br /> <br />Pasalnya, tuntutan tersebut disuarakan oleh purnawirawan TNI, termasuk sejumlah jenderal purnawirawan. <br /> <br />Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan TNI menyampaikan sejumlah tuntutan politik kepada Presiden Prabowo Subianto. <br /> <br />Salah satunya meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. <br /> <br />Alasannya, proses pencalonan Gibran yang berbekal keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu. <br /> <br />Baca Juga Beda Respons Golkar dan PDIP Terkait Usulan Pencopotan Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/589995/beda-respons-golkar-dan-pdip-terkait-usulan-pencopotan-gibran <br /> <br />#gibran #pemakzulan #purnawirawantni #prabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590007/tuntutan-purnawirawan-tni-makzulkan-gibran-komarudin-watubun-minta-prabowo-kaji-mendalam