JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa makelar kasus di Mahkamah Agung dan kasus suap, Zarof Ricar, merasa keberatan karena keluarganya menjadi saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. <br /> <br />Pada persidangan pemeriksaan saksi Zarof Ricar, jaksa menghadirkan tiga saksi, yaitu Dian Agustiani (istri Zarof), serta Ronny Bara Pratama dan Diere Cita Andriyani (anak Zarof Ricar). <br /> <br />Meskipun Zarof merasa keberatan, sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) terus dilanjutkan. <br /> <br />Di akhir sidang, Zarof hanya memberikan tanggapan bahwa dirinya keberatan istrinya dan anak-anaknya dihadirkan sebagai saksi. <br /> <br />Baca Juga Sidang Makelar Kasus MA: Zarof Ricar Tolak Keluarga Dihadirkan Sebagai Saksi di https://www.kompas.tv/regional/590023/sidang-makelar-kasus-ma-zarof-ricar-tolak-keluarga-dihadirkan-sebagai-saksi <br /> <br />#zarofricar #kasussuapzarofricar #zarofkeberatankeluarganyajadisaksi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590044/terdakwa-makelar-kasus-ma-zarof-ricar-keberatan-keluarganya-jadi-saksi-di-pengadilan