Surprise Me!

Momen Kejagung Sita Uang Ratusan Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof Ricar

2025-04-29 7,473 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah momen penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dan emas tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Zarof Ricar di rumahnya, kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Oktober 2024 lalu. <br /> <br />Uang yang disita berjumlah Rp920 miliar dan emas sebanyak 51 kilogram. <br /> <br />Tumpukan uang tersimpan dalam beberapa kotak kontainer dengan berbagai pecahan mata uang asing. <br /> <br />Selain uang miliaran rupiah, penyidik Jampidsus Kejagung juga menyita sejumlah dokumen di rumah Zarof. <br /> <br />Penemuan uang tunai, emas batangan dan beberapa dokumen ini menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada April 2025. <br /> <br />Baca Juga Penampakan Kontainer Berisi Uang dan Emas yang Ditemukan Kejagung Saat Geledah Rumah Zarof Ricar di https://www.kompas.tv/nasional/590113/penampakan-kontainer-berisi-uang-dan-emas-yang-ditemukan-kejagung-saat-geledah-rumah-zarof-ricar <br /> <br />#zarofricar #kejagung #penyitaan <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590149/momen-kejagung-sita-uang-ratusan-miliar-dan-51-kg-emas-di-rumah-zarof-ricar

Buy Now on CodeCanyon