KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penyelenggaraan wisuda berbayar untuk jenjang pendidikan tingkat TK hingga SMA guna mengurangi beban orang tua. <br /> <br />Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berbeda pandangan terkait kegiatan tersebut. <br /> <br />Sejumlah daerah menanggapi kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah dengan kebijakan berbeda. <br /> <br />Februari lalu, Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan wisuda dan perpisahan berbiaya di tingkat TK hingga SMA, yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan. <br /> <br />Dalam surat edaran itu, kegiatan perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan secara sederhana. <br /> <br />Sekolah dilarang memungut biaya perpisahan atau wisuda kepada orang tua murid. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini guna menghindari orang tua harus meminjam uang demi wisuda dan perpisahan anak mereka. <br /> <br />Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bilang perpisahan atau wisuda sekolah boleh saja asal tak membebani orang tua. <br /> <br />Tak hanya Jawa Barat, larangan wisuda sekolah dan perpisahan dengan mengeluarkan biaya juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar. <br /> <br />Sementara, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan bahwa sekolah tak wajib menyelenggarakan perpisahan ataupun wisuda. <br /> <br />#wisuda #dedimulyadi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590187/pro-kontra-program-wisuda-kelulusan-sekolah-tingkat-tk-hingga-sma