Surprise Me!

Keterangan Polisi Usai Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Bentrokan di Kemang

2025-05-02 3 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus perebutan lahan hingga berujung kericuhan antar dua kelompok, di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Sejumlah senjata api dan senjata tajam turut disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Polisi menyebut ada 27 orang yang ditangkap pasca bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/04/2025) lalu. 10 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, kericuhan dipicu oleh perebutan lahan sengketa antara kelompok yang mengklaim mengantongi kepemilikan lahan dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan ahli waris. <br /> <br />Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan pasal penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan 10 tahun. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kronologi Bentrokan Preman di Kemang, Polisi Tetapkan 10 Tersangka & Sita Senjata di https://www.kompas.tv/nasional/590817/full-kronologi-bentrokan-preman-di-kemang-polisi-tetapkan-10-tersangka-sita-senjata <br /> <br />#tersangkakemang #bentrokankemang #rebutanlahan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590833/keterangan-polisi-usai-tetapkan-10-orang-jadi-tersangka-bentrokan-di-kemang

Buy Now on CodeCanyon