JAKARTA, KOMPAS.TV - Di balik suasana Hari Pendidikan, ironinya masih banyak warga yang ijazahnya masih ditahan sekolah. Akibatnya, tak hanya kesulitan melanjutkan ke pendidikan tinggi, tapi juga mencari pekerjaan layak. <br /> <br />Sudah enam tahun, ijazahnya di tingkat SMK ditahan sekolah karena menunggak biaya pendidikan. Demi menebus ijazah, ia harus menyiapkan uang hampir Rp3 juta. <br /> <br />Angka ini berat bagi Lucky dan keluarga, sebab ibunya yang menjadi tulang punggung keluarga hanya menerima upah Rp1 juta sebagai pekerja rumah tangga. <br /> <br />Guna menyelesaikan ijazah yang ditahan sekolah, Pemerintah Provinsi Jakarta membuat program pemutihan ijazah. <br /> <br />Program ini jadi bantuan bagi siswa kurang mampu yang belum mengantongi ijazah meski telah lulus bertahun-tahun. <br /> <br />Tahap kedua penyerahan ijazah kepada warga tersebut berlangsung pada peringatan Hari Pendidikan 2 Mei lalu. <br /> <br />Hingga 2 Mei lalu, Pemprov Jakarta telah menyerahkan 448 ijazah kepada warga Jakarta untuk tahap pertama dan kedua program pemutihan ijazah, dengan anggaran Rp1,69 miliar. <br /> <br />Meski demikian, Pemprov Jakarta mengakui masih ada lebih dari 6.600 ijazah yang masih ditahan sekolah. <br /> <br />Untuk menebusnya, Pemprov menyiapkan dana Rp34,7 miliar. <br /> <br />Program pemutihan ijazah jadi harapan bagi warga kurang mampu untuk lebih lancar melanjutkan pendidikan tinggi. <br /> <br />Ijazah pun jadi salah satu bekal utama bagi warga yang ingin mencari pekerjaan layak untuk masa depan mereka. <br /> <br />#pemutihan #ijazah #jakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591097/pemprov-jakarta-luncurkan-program-pemutihan-ijazah-gubernur-pramono-bantu-siswa-tak-mampu-tebus