LAMPUNG, KOMPAS.TV Di hari keempat program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung masih terus mendapat antusias warga. <br /> <br />Baca Juga 786 Calon Haji Lampung Diberangkatkan ke Tanah Suci di https://www.kompas.tv/regional/591285/786-calon-haji-lampung-diberangkatkan-ke-tanah-suci <br /> <br />Terpantau pada Senin pagi tampak banyak warga mengantre untuk mengurus pemutihan pajak di loket UPTD Samsat Bandar Lampung. <br /> <br />Warga mengaku sangat terbantu dengan program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung ini, pasalnya bisa membayarkan pajak kendaraan yang sudah menunggak beberapa tahun jadi jauh lebih ringan. <br /> <br />Kepala UPTD Samsat 1 Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan sejak dibukanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak Jumat 1 Mei lalu ini mendapat antusias masyakarat hingga mencapai ribuan permohonan. <br /> <br />Adapun serangkaian yang dilakukan dalam program ini diantaranya cek fisik kendaraan, pendaftaran pembayaran PNB, pembayaran pajak dan pengambilan STNK dan TNKB. <br /> <br />Program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Lampung berlaku sejak 01 Mei hingga 31 Juli 2025. <br /> <br />Oleh sebab itu warga diimbau bisa memanfaatkan program ini dengan maksimal untuk mendapatkan pemutihan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama dan gratis pajak progresif. <br /> <br />Program ini bisa diakses di semua kantor pelayanan samsat meliputi samsat induk, samsat drive thru, samsat mall, samsat keliling, samsat desa hingga aplikasi e-signal, e-salam, dan e-samdes. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591299/antusias-warga-ikuti-pemutihan-pajak-kendaraan-samsat-lampung
