TANGERANG, BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap selebritas Jonathan Frizzy atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape. Jonathan Frizzy diduga berperan memfasilitasi penyelundupan vape berisi obat keras. <br /> <br />Artis Jonathan Frizzy, atau kerap disapa Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. <br /> <br />Jonathan Frizzy ditangkap atas kasus penyalahgunaan obat keras etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik atau vape. <br /> <br />Polisi menyatakan bahwa peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini adalah sebagai pihak yang berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir, hingga mempersiapkan dan memfasilitasi penjemputan. <br /> <br />Jonathan diduga berkomunikasi dan membahas cara membawa serta mengatur masuknya zat etomidate ke Jakarta melalui grup WhatsApp. <br /> <br />Baca Juga Fakta-Fakta Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras di https://www.kompas.tv/entertainment/591429/fakta-fakta-jonathan-frizzy-jadi-tersangka-kasus-vape-mengandung-obat-keras <br /> <br />#jonathanfrizzy #ijonk #ijonktersangka #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591454/terungkap-begini-peran-jonathan-frizzy-ijonk-tersangka-vape-obat-keras