KOMPAS.TV - Aktor yang juga selebritas, Jonathan Frizzy atau Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat keras etomidate dalam wadah rokok elektrik atau vape. <br /> <br />Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan Ijonk setidaknya memiliki empat peran penting dalam pengiriman cairan rokok elektrik yang mengandung zat etomidate. <br /> <br />Selain sebagai inisiator, Jonathan Frizzy juga punya andil menyiapkan kurir untuk membeli dan menjemput paket etomidate vape dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. <br /> <br />Jonathan juga memonitor serta memfasilitasi penjemputan likuid vape. Dari pendalaman polisi, juga diketahui jika pengiriman berhasil, maka Ijonk berhak mendapatkan 40 cartridge atau wadah vape berisi zat etomidate. <br /> <br />Aktor Jonathan Frizzy disebut memiliki peran penting dalam pengiriman obat keras etomidate dalam bentuk cairan rokok elektrik. <br /> <br />Apa saja efek samping dari zat etomidate ini dan ancaman hukuman terhadap Ijonk? Sudah bergabung Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu. <br /> <br />Baca Juga Artis Jonathan Frizzy Jadi Saksi Kasus Vape Obat Keras di https://www.kompas.tv/nasional/590188/artis-jonathan-frizzy-jadi-saksi-kasus-vape-obat-keras <br /> <br />#jonathanfrizzy #polisi #vape #polisi #malaysia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591891/polisi-ungkap-fakta-peran-hingga-keuntungan-jonathan-frizzy-di-kasus-vape-obat-keras