JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru berinisial MAM dalam kasus perintangan penyidikan berbagai kasus, mulai dari PT Timah, korupsi impor gula, hingga kasus pemberian fasilitas ekspor CPO. <br /> <br />MAM dan tersangka lain diduga melakukan pemufakatan jahat untuk membuat konten berita negatif di media sosial. <br /> <br />Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, bilang MAM bersama tersangka lainnya sepakat membuat konten dan berita yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan sejumlah kasus yang sedang berjalan. <br /> <br />Kejaksaan Agung menilai tindakan itu mengganggu jalannya proses penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Terbaru! Kejagung Ungkap 3 Tersangka Korupsi Satelit Kemhan, Negara Rugi hingga Rp300 M di https://www.kompas.tv/nasional/591929/terbaru-kejagung-ungkap-3-tersangka-korupsi-satelit-kemhan-negara-rugi-hingga-rp300-m <br /> <br />#kejagung #tersangka #korupsitimah #cpo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591976/kejagung-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pt-timah-hingga-cpo-begini-peran-mam