Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Ronaldo Asury, menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) Kefamenanu terkait dugaan Korupsi dalam proyek Rumah Bantuan Seroja dan pembangunan septik tank. <br /><br />Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani sejak tahun 2024 dan kini sedang dalam proses di Polda NTT.<br /><br />Menurut Ronaldo, pada tahun 2024 kasus ini sudah dilaporkan oleh DPRD kepada Polres Malaka melalui pimpinan DPRD saat itu, Wakil Ketua II Hendrik Fahik. <br /><br />"Sekarang kasus ini telah ditindaklanjuti ke Polda NTT," ujarnya, Kepada Koranmedia.com, Usai Melakukan Audiens dengan PERMAPER kefamenanu, Rabu 08/5/2025.<br /><br />Menanggapi aspirasi PERMAPER, Ronaldo menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Malaka akan menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi pengawasan yang sebagai lembaga legislatif.<br /><br />"Kami menghargai aspirasi mahasiswa. DPRD akan tetap tindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi kami. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kunjungan ke Polda NTT untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus Rumah Bantuan Seroja dan septik tank ini,” tegasnya.<br /><br />Ia juga mencatat bahwa ini merupakan aksi kedua terkait kasus tersebut, setelah sebelumnya dilakukan oleh organisasi GEMMA. <br /><br />"DPRD bersikap tegas. Semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami. Langkah konkret kami adalah mendatangi Polda NTT untuk memperoleh perkembangan terbaru penanganan kasus ini,” tambah Ronaldo.***
