Surprise Me!

ASN Jakarta Terancam Kena Sanksi, Jika Tak Naik Angkutan Umum

2025-05-08 132 Dailymotion

KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengancam Aparatur Sipil Negara Pemprov Jakarta yang tak patuh instruksi soal ASN wajib naik transportasi umum di Jakarta, akan diberi sanksi penundaan bahkan pembatalan promosi jabatan. <br /> <br />Ancaman ini menyusul masih banyaknya ASN yang membawa kendaraan pribadi ke kantor. <br /> <br />Sejumlah aparatur sipil negara yang mengendarai kendaraan pribadi dilarang memasuki Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (7/05/2025). <br /> <br />Oleh Satgas Pengawas, ASN itu diminta putar balik dan kembali berkantor dengan menggunakan transportasi umum. <br /> <br />Hal ini dilakukan menyusul instruksi Gubernur Jakarta yang mewajibkan ASN naik transportasi umum setiap hari Rabu. <br /> <br />Pengawasan terus dilakukan untuk mengantisipasi celah kecurangan ASN menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. <br /> <br />Aturan wajib menggunakan transportasi umum di lingkup Pemprov Jakarta ini guna mengurangi polusi dan kemacetan di Jakarta. <br /> <br />Kebijakan ini dikecualikan bagi pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan khusus dengan mobilitas tertentu. <br /> <br />Baca Juga ASN Masih Bawa Kendaraan Pribadi Dipaksa Putar Balik, Dilarang Masuk Kantor di https://www.kompas.tv/regional/591826/asn-masih-bawa-kendaraan-pribadi-dipaksa-putar-balik-dilarang-masuk-kantor <br /> <br />#asn #asnnaikangkutan #angkutanumum #asnjakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592039/asn-jakarta-terancam-kena-sanksi-jika-tak-naik-angkutan-umum

Buy Now on CodeCanyon