KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang pengurus Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. <br /> <br />Ketiganya dipanggil sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Dari total empat orang yang dipanggil, hanya tiga yang hadir, yakni Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Kurnia. <br /> <br />Sementara Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, tidak dapat hadir karena sakit. <br /> <br />Mereka diminta memberikan klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Juru bicara TPUA menyatakan, ketiga saksi membawa sejumlah bukti untuk mendukung dugaan tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, TPUA telah melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. <br /> <br />#ijazahpalsu #jokowi #roysuryo #polisi <br /> <br />Baca Juga Polisi Uji Forensik Keaslian Ijazah Jokowi Pemeriksaan Sudah 90%, Kebenaran Segera Terungkap? di https://www.kompas.tv/nasional/592087/polisi-uji-forensik-keaslian-ijazah-jokowi-pemeriksaan-sudah-90-kebenaran-segera-terungkap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592090/polisi-periksa-tiga-pengurus-tpua-terkait-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-apa-hasilnya
