Surprise Me!

Jasaraharja Hapus Tunggakan Saat Pemutihan Pajak Kendaraan

2025-05-09 667 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS TV - Program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Lampung disambut antusias oleh masyarakat. <br /> <br />Baca Juga Gerebek Bandar Sabu, Polisi Sita 6 Kg Sabu di https://www.kompas.tv/regional/592001/gerebek-bandar-sabu-polisi-sita-6-kg-sabu <br /> <br />Sejak dibukanya program tersebut pada 01 Mei kemarin, warga ramai-ramai datang ke kantor samsat untuk mengurus pajak kendaraan demi mendapatkan pemutihan tunggakan serta denda pajak, hingga bebas bea balik nama dan gratis pajak progresif. <br /> <br />Tak hanya itu, warga pemilik kendaraan juga diberikan keringanan oleh PT Jasa Raharja Lampung berupa, pembebasan tunggakan pokok sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan terhitung sebelum tahun 2023. <br /> <br />Sementara untuk tahun 2023-2024 dan 2024-2025, hingga denda tahun berjalan, masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar. <br /> <br />Setidaknya tercatat sudah puluhan ribu kendaraan roda 2 dan roda 4 telah mengurus pemutihan pajak kendaraan. <br /> <br />Masyarakat diiimbau untuk dapat memanfaatkan program yang digulirkan oleh pemerintah Provinsi Lampung Jasa Raharja dan kepolisian ini, karena akan ditutup pada 31 Mei 2025 mendatang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592230/jasaraharja-hapus-tunggakan-saat-pemutihan-pajak-kendaraan

Buy Now on CodeCanyon