LAMPUNG, KOMPAS TV- Oknum sopir dan kernet truk pertamina di Lampung di tangkap polisi karena melakukan pengoplosan bbm jenis pertalite dengan minyak mentah. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Pompa Penyimpanan BBM SPBU Meledak di https://www.kompas.tv/regional/592232/detik-detik-pompa-penyimpanan-bbm-spbu-meledak <br /> <br />Kedua pelaku berinisial A dan I memalsukan pertalite dengan cara mengangkut bbm dari depo pertamina yang seharusnya disalurkan ke spbu di Lampung Tengah, namun di perjalanan keduanya berhenti untuk mengoplosnya dengan minyak mentah. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mengaku kendaraan nya rusak setelah mengisi bbm di salah satu spbu tersebut. <br /> <br />Polisi mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang kedapatan mengoplos minyak, agar mengelebui pihak pertamina , pelaku sengaja mematikan GPS truk. <br /> <br />Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 54 undang-undang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 60 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592234/palsukan-pertalite-sopir-kernet-truk-pertamina-ditangkap