PAPUA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal ikan asing berbendera Filipina yang mencuri ikan di perairan Biak, Papua. <br /> <br />Tim liputan KompasTV secara eksklusif merekam proses penangkapannya. <br /> <br />Inilah detik-detik penangkapan kapal asing ilegal di perairan Biak, Papua. <br /> <br />Anggota Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan agar kapal asing tersebut berhenti. <br /> <br />Operasi penangkapan ini dilakukan tim Kapal Pengawas Hiu Macan 04 PSDKP Biak, Papua. <br /> <br />Sebanyak 32 orang berkewarganegaraan Filipina ditangkap dari dua kapal itu, beserta alat tangkap ikan ukuran besar, lima ton hasil tangkapan ilegal, dan dokumen penting dari dalam kapal. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Keterangan KKP Usai Tangkap 2 Kapal Ikan Asing di Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 Miliar! di https://www.kompas.tv/nasional/592318/full-keterangan-kkp-usai-tangkap-2-kapal-ikan-asing-di-papua-kerugian-negara-capai-rp50-miliar <br /> <br />#kkp #kapalilegal #kapalikan #wna <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592325/eksklusif-detik-detik-penangkapan-kapal-ilegal-asal-filipina-di-biak-32-wna-ditangkap
