KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut bahwa penangkapan mahasiswi ITB justru bertentangan dengan semangat perlindungan dan jaminan atas kebebasan berekspresi. <br /> <br />Ia menekankan bahwa ekspresi dalam bentuk kritik terhadap pejabat atau mantan pejabat negara melalui berbagai cara, seperti tulisan, karya seni, digital, satir, sarkastik, atau bentuk seni lainnya, tidak boleh dikriminalisasi. <br /> <br />Amnesty International Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk segera dan tanpa syarat membebaskan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi tersebut. <br /> <br />Baca Juga Pro-Kontra Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Kriminalisasi Ekspresi? di https://www.kompas.tv/nasional/592503/pro-kontra-penangkapan-mahasiswi-itb-pembuat-meme-prabowo-jokowi-kriminalisasi-ekspresi <br /> <br />#prabowo #jokowi #memeprabowojokowi #itb #mahasiswiitb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592504/tegas-amnesty-indonesia-desak-polisi-bebaskan-mahasiswi-itb-pembuat-meme-prabowo-jokowi
